Kamis, 06 Juli 2017

SMA NEGERI 1 KOTA MUNGKID

BLOG INI ADALAH BLOG OSIS/MPK SMA N 1 KOTA MUNGKID 




SELAMAT DATANG ! 
OSIS/MPK XXXI SMA NEGERI 1 KOTA MUNGKID 



BERIKUT ADALAH ORGANISASI SISWA SMA N 1 KOTA MUNGKID  



1. MAJELIS PERWAKILAN KELAS (MPK) 
 
Pengertian MPK
MPK SMA N 1 KOTA MUNGKID
MPK adalah suatu organisasi di sekolah yang bertugas mengawasi kinerja OSIS dalam menjalankan tugas-tugasnya selama masa jabatannya berlangsung. Jabatan MPK lebih tinggi daripada OSIS karena MPK-lah satu-satunya organisasi di sekolah yang dapat memantau, mengawasi dan membantu tugas-tugas dari OSIS.
MPK adalah kepanjangan dari Majelis Perwakilan Kelas. MPK jabatannya lebih tinggi dari OSIS. Karena yang menentukan kandidat ketua OSIS adalah MPK. Untuk itu banyak sekali tugas-tugas penting yang diemban MPK. Mulai dari pemilihan sampai laporan akhir OSIS, MPK sering ikut di dalamnya. MPK bertanggungjawab atas OSIS. JIka ada OSIS yang ada masalah mengenai organisasi maka MPK wajib membantu. Jika ada OSIS yang tidak konsisten dengan pekerjaannya, maka MPK wajib dan berhak untuk mengeluarkannya dari organisasi (OSIS). MPK senantiasa memantau anak buahnya dalam menjalankan kegiatan dan tugasnya. MPK berhak menegur OSIS dan juga harus bertanggungjawab atas kegiatan OSIS.
B. Cara Kerja MPK
MPK mempunyai PK atau Perwakilan Kelas pada setiap kelas. MPK dapat menampung ide-ide dari PK yang merupakan masukan-masukan dari warga kelas tersebut. Setelah itu MPK menyerahkan ide-ide tersebut kepada OSIS untuk kemudian diseleksi kembali untuk dapat dijadikan program kerja OSIS.
Sebelum OSIS menyerahkan ataupun melaporkan program kerjanya kepada Pembina, OSIS harus merapatkannya dalam Rapat Pleno terlebih dahulu dengan MPK dan PK dengan Pembina OSIS sebagai Penengah. Rapat Pleno diadakan tida kali satu tahun, yaitu:
1. Rapat Pleno I, laporan program kerja yang akan dilaksanakan dalam 1 tahun ke depan.
2. Rapat Pleno II, laporan kinerja OSIS selama 1 semester.
3. Rapat Pleno III, laporan pertanggung jawaban OSIS dalam kerjanya selama 1 tahun.
Setiap akan menjalankan atau melaksanakan programnya, OSIS harus mengadakan rapat terlebih dahulu dengan MPK.
C. Tugas-tugas MPK
Tugas utama dari MPK adalah memantau, mengawasi dan mengevaluasi kinerja OSIS selama masa jabatannya. Selain itu

Berikut adalah tugas-tugas MPK secara keseluruhan:
1. Mengawasi, memantau dan membantu kinerja OSIS dalam melaksanakan program-programnya.
2. Mengevaluasi kinerja OSIS.
3. Mengadakan dan menyiapkan rapat Pleno.
4. Menyiapkan orasi pemilihan ketua MPK.
5. Menyiapkan orasi pemilihan ketua OSIS.
6. Menyeleksi calon anggota OSIS dan MPK untuk masa jabatan berikutnya.
7. Mengadakan PKO-PKM untuk calon ketua OSIS dan MPK.
8. Memilih calon ketua OSIS dan MPK yang akan melaksanakan orasi.
9. Tugas tambahan lainnya baik yang terprogram maupun yang incidental. Contoh: membersihkan lingkungan sekolah atas inisiatif MPK sendiri.

2. OSIS ( ORGANISASI SISWA INTRA SEKOLAH )

Organisasi Siswa Intra Sekolah (disingkat OSIS) adalah suatu  yang berada di tingkat sekolah di Indonesia organisasi yang dimulai dari Sekolah Menengah yaitu Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Sekolah Menengah Atas (SMA). OSIS diurus dan dikelola oleh murid-murid yang terpilih untuk menjadi pengurus OSIS. Biasanya organisasi ini memiliki seorang pembimbing dari Guruyang dipilih oleh pihak sekolah.
Anggota OSIS adalah seluruh siswa yang berada pada satu sekolah tempat OSIS itu berada. Seluruh anggota OSIS berhak untuk memilih calonnya untuk kemudian menjadi pengurus OSIS



 LATAR BELAKANG BERDIRINYA OSIS


 Tujuan nasional Indonesia, seperti yang tercantum pada Pembukaan Undang - Undang Dasar 1945, adalah melindungi segenap Bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial. Dan secara operasional diatur melalui Undang-Undang Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
Pembangunan Nasional dilaksanakan di dalam rangka pembangunan bangsa Indonesia seutuhnya dan pembangunan seluruh masyarakat Indonesia. Pembangunan pendidikan merupakan bagian dari Pembangunan Nasional. Di dalam garis-garis besar haluan Negara ditetapkan bahwa pendidikan nasional berdasarkan Pancasila, bertujuan untuk meningkatkan ketaqwaan terhadap Tuhan Yang maha Esa, kecerdasan dan keterampilan, mempertinggi budi pekerti, memperkuat kepribadian dan mempertebal semangat kebangsaan dan cinta tanah air, agar dapat menumbuhkan manusia-manusia pembangunan yang dapat membangun dirinya sendiri serta bersama-sama bertanggung jawab atas pembangunan bangsa. Garis - Garis besar haluan negara juga menegaskan bahwa generasi muda yang di dalamnya termasuk para siswa adalah penerus cita-cita perjuangan bangsa dan sumber insani bagi pembangunan nasional yang berdasarkan Pancasila dan undang-undang dasar 1945.
Mengingat tujuan pendidikan dan pembinaan generasi muda yang ditetapkan baik di dalam Pembukaan Undang-undang Dasar 1945 maupun di dalam garis-garis besar Haluan Negara amat luas lingkupnya, maka diperlukan sekolah sebagai lingkungan pendidikan yang merupakan jalur pendidikan formal yang sangat penting dan strategis bagi upaya mewujudkan tujuan tersebut, baik melalui proses belajar mengajar maupun melalui kegiatan kokurikuler dan ekstrakurikuler.



OSIS SMA N 1 KOTA MUNGKID

Wawasan Wiyatamandala

Dengan memperhatikan kondisi sekolah dan masyarakat dewasa ini yang umumnya masih dalam taraf perkembangan, maka upaya pembinaan kesiswaan perlu diselenggarakan untuk menunjang perwujudan sekolah sebagai Wawasan Wiyatamandala.

Berdasarkan surat Direktur Jendral Pendidikan Dasar dan Menengah nomor: 13090/CI.84 tanggal 1 Oktober 1984 perihal Wawasan Wiyatamandala sebagai sarana ketahanan sekolah, maka dalam rangka usaha meningkatkan pembinaan ketahanan sekolah bagi sekolah-sekolah di lingkungan pembinaan Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah, Departemen pendidikan dan kebudayaan, mengeterapkan Wawasan Wiyatamandala yang merupakan konsepsi yang mengandung anggapan-anggapan sebagai berikut:

  • Sekolah merupakan wiyatamandala (lingkungan pendidikan) sehingga tidak boleh digunakan untuk tujuan-tujuan diluar bidang pendidikan.
  • Kepala sekolah mempunyai wewenang dan tanggung jawab penuh untuk menyelenggarakan seluruh proses pendidikan dalam lingkungan sekolahnya, yang harus berdasarkan Pancasila dan bertujuan untuk:
    1. meningkatkan ketakwaan teradap Tuhan yang maha Esa,
    2. meningkatkan kecerdasan dan keterampilan,
    3. mempertinggi budi pekerti,
    4. memperkuat kepribadian,
    5. mempertebal semangat kebangsaan dan cinta tanah air.
  • Antara guru dengan orang tua siswa harus ada saling pengertian dan kerjasama yang baik untuk mengemban tugas pendidikan.
  • Para guru, di dalam maupun di luar lingkungan sekolah, harus senantiasa menjunjung tinggi martabat dan citra guru sebagai manusia yang dapat digugu (dipercaya) dan ditiru, betapapun sulitnya keadaan yang melingkunginya.
  • Sekolah harus bertumpu pada masyarakat sekitarnya, namun harus mencegah masuknya sikap dan perbuatan yang sadar atau tidak, dapat menimbulkan pertientangan antara kita sama kita.
Untuk mengimplementasikan Wawasan Wiyatamandala perlu diciptakan suatu situasi di mana siswa dapat menikmati suasana yang harmonis dan menimbulkan kecintaan terhadap sekolahnya, sehingga proses belajar mengajar, kegiatan kokurikuler, dan ekstrakurikuler dapat berlangsung dengan mantap.
Upaya untuk mewujudkan Wawasan Wiyatamandala antara lain dengan menciptakan sekolah sebagai masyarakat belajar, pembinaan Organisasi Siswa Intra Sekolah (OSIS), kegiatan kurikuler, ko-kurikuler, dan ekstra-kurikuler, serta menciptakan suatu kondisi kemampuan dan ketangguhan yakni memiliki tingkat keamanan, kebersihan, ketertiban, keindahan, dan kekeluargaan yang mantap.

Struktur organisasi

Pada dasarnya setiap OSIS di satu sekolah memiliki struktur organisasi yang berbeda antara satu dengan yang lainnya. Namun, biasanya struktur keorganisasian dalam OSIS terdiri atas:
  • Ketua Pembina (biasanya Kepala Sekolah)
  • Wakil Ketua Pembina (biasanya Wakil Kepala Sekolah)
  • Pembina (biasanya guru yang ditunjuk oleh Sekolah)
  • Ketua Umum
  • Wakil Ketua I
  • Wakil Ketua II
  • Sekretaris Umum
  • Sektetaris I
  • Sekretaris II
  • Bendahara
  • Wakil Bendahara
  • Koordinator Bidang (Korbid) dan Seksi Bidang (Sekbid) sebagai pembantu Korbid dalam mengurus setiap kegiatan siswa yang berhubungan dengan tanggung jawab bidangnya.
Dan biasanya dalam struktur kepengurusan OSIS memiliki beberapa pengurus yang bertugas khusus mengkoordinasikan masing-masing kegiatan ekstrakurikuler yang ada di sekolah.

Arti lambang

Arti bentuk dan warna lambang OSIS:

Bunga bintang sudut lima dan lima kelopak daun bunga

Generasi muda adalah bunga harapan bangsa dengan bentuk bintang sudut lima menunjukkan kemurnian jiwa siswa yang berintikan Pancasila. Para siswa berdaya upaya melalui lima jalan dengan kesungguhan hati, agar menjadi warga negara yang baik dan berguna. Kelima jalan tersebut dilukiskan dalam bentuk lima kelopak daun bunga, yaitu: abdi, adab, ajar, aktif, dan amal.

Buku terbuka

Belajar keras menuntut ilmu pengetahuan dan teknologi, merupakan sumbangsih siswa terhadap pembangunan bangsa dan negara.

Kunci pas

Kemauan bekerja keras akan menumbuhkan rasa percaya pada kemampuan diri dan bebas dari ketergantungan pada belas kasihan orang lain, menyebabkan siswa berani mandiri. Kunci pas adalah alat kerja yang dapat membuka semua permasalahan dan kunci pemecahan dari segala kesulitan.

Tangan terbuka

Kesediaan menolong orang lain yang lemah sesama siswa dan masyarakat yang memerlukan bantuan dan pertolongan, yang menunjukkan adanya sikap mental siswa yang baik dan bertanggung jawab.

Biduk

Biduk / perahu, yang melaju di lautan hidup menuju masa depan yang lebih baik, yaitu tujuan nasional yang dicita – citakan.

Pelangi merah putih

Tujuan nasional yang dicita–citakan adalah masyarakat adil dan makmur berdasarkan Pancasila, yaitu Negara Kesatuan Republik Indonesia yang sejahtera baik material maupun spiritual.

Tujuh belas butir padi, delapan lipatan pita, empat buah kapas, lima daun kapas

Pada tanggal 17 Agustus 1945 adalah peristiwa penegakan jembatan emas kemerdekaan Indonesia mengandung nilai–nilai perjuangan ’45 yang harus dihayati para siswa sebagai kader penerus perjuangan bangsa dan pembangunan nasional. Kemerdekaan yang telah ditebus dengan mahal perlu diisi dengan partisipasi penuh para siswa.

Warna kuning

Sebagai dasar lambang yaitu warna kehormatan/agung. Suatu kehormatan bila generasi muda diberi kepercayaan untuk berbuat baik dan bermanfaat melalui organisasi, untuk kepentingan dirinya dan sesama mereka, sebagai salah satu sumbangsih nyata kepada tanah air, bangsa dan negara.

Warna coklat

Warna tanah Indonesia, berpijak pada kepribadian dan budaya sendiri serta rasa nasional Indonesia.

Warna merah putih

Warna kebangsaan Indonesia yang menggambarkan hati yang suci dan berani membela kebenaran.

3. PASKUBARA ( PASUKAN PENGIBAR BENDERA ) 


PASKUBARA SMA N 1 KOTA MUNGKID

Paskibraka adalah singkatan dari Pasukan Pengibar Bendera Pusaka dengan tugas utamanya mengibarkan duplikat bendera pusaka dalam upacara peringatan proklamasi kemerdekaan Indonesia di 3 tempat, yakni tingkat Kabupaten/Kota (Kantor Bupati/Wali Kota), Provinsi (Kantor Gubernur), dan Nasional (Istana Merdeka). Anggotanya berasal dari pelajar SMA Sederajat kelas 1 atau 2. Penyeleksian anggotanya biasanya dilakukan sekitar bulan April untuk persiapan pengibaran pada 17 Agustus.
Selama waktu seleksi sampai 16 Agustus, seorang anggota calon Paskibraka dinamakan "CAPASKA" atau Calon Paskibraka. Pada waktu penugasan 17 Agustus, anggota dinamakan "PASKIBRAKA", dan setelah 17 Agustus, dinamakan "PURNA PASKIBRAKA".
Tingkatan Paskibraka ada tiga yaitu:
  • Paskibraka Nasional - bertugas di Istana Negara
  • Paskibraka Propinsi - bertugas di Pusat pemerintahan gubernur propinsi
  • Paskibraka Kota - bertugas di Pusat pemerintahan walikota/kabupaten

PENGERTIAN 
 
Dalam organisasi Paskibraka, ada dua lambang, yaitu lambang Paskibraka/Paskibra yaitu bergambarkan dua pemuda/pemudi paskibraka menengok kekanan dengan seragam PDU adalah lambang aktif anggota paskibra/paskibraka yang sedang bertugas, dan ada lambang kedua yaitu lambang Purna Paskibraka Indonesia yang berlambangkan daun dan bunga teratai. Penjelasan lambangnya sebagai berikut:
  • tiga helai daun yang tumbuh ke atas: artinya paskibraka harus belajar, bekerja, dan berbakti
  • tiga helai daun yang tumbuh mendatar/samping: artinya seorang pakibra harus aktif, disiplin, dan bergembira
Artinya adalah bahwa setiap anggota paskibraka memiliki jiwa yang sangat mulia. dan mengapa Lambang Anggota Paskibraka dilambangkan dengan Bunga Teratai. Karena Bunga Teratai tumbuh di lumpur dan berkembang diatas air yang bermakna bahwa anggota Paskibraka adalah pemuda dan pemudi yang tumbuh dari (Orang Biasa) tanah air yang sedang bermekar/berkembang dan membangun.


4. ORGANISASI ROHANI SISWA ( ROKHIS )


ROHANI SISWA ISLAMI SMA N 1 KOTA MUNGKID
Rohani Islam (disingkat Rohis) adalah sebuah organisasi memperdalam dan memperkuat ajaran Islam. Rohis sering disebut juga Dewan Keluarga Masjid (DKM).[1] Rohis biasanya dikemas dalam bentuk ekstrakurikuler di sekolah menengah pertama dan sekolah menengah atas.[1] Fungsi Rohis adalah forum, pengajaran, dakwah, dan berbagi pengetahuan Islam. Susunan dalam Rohis layaknya OSIS, di dalamnya terdapat ketua, wakil, bendahara, sekretaris, dan divisi-divisi yang bertugas pada bagiannya masing-masing. Ekskul ini memiliki juga program kerja serta anggaran dasar dan anggaran rumah tangga. Rohis mampu membantu mengembangkan ilmu tentang Islam yang diajarkan di sekolah.

Kegiatan

Rohis umumnya memiliki kegiatan yang terpisah antara anggota pria (ikhwan) dan wanita (akhwat). Tapi tidak selalu. Hal ini dikarenakan perbedaan mahram di antara anggota ikhwan dan akhwat tersebut. Apabila kajian di tempat terbuka, seperti masjid, aula dan lapangan, maka kegiatan bisa di gabung antara pria dan wanita dengan catatan harus ada pemabatasnya. Kebersamaan dapat juga terjalin antar anggota dengan rapat kegiatan serta kegiatan-kegiatan di luar ruangan. Tujuan utama Rohis mendidik siswa menjadi lebih Islami dan mengenal dengan baik ajaran dan segala hal tentang Islam. Dalam pelaksanaannya, anggota Rohis memiliki kelebihan dalam penyampaian dakwah dan cara mengenal Allah lebih dekat melalui alam dengan cara pembelajaran Islam di alam terbuka (rihlah).

Manfaat

Rohis sendiri memiliki manfaat tersendiri untuk anggota yang mengikuti ekstrakurikuler yang berada di dalam sekolah tersebut, terutama mengajak kepada kebaikan dengan agenda-agenda yang bermanfaat. Rohis bukan sekadar ekskul biasa. Lebih dari itu Rohis adalah satu-satunya organisasi yang komplet dan menyeluruh. Ilmu dunia dan ilmu akhirat dapat ditemukan di sini. Rohis juga media pengajaran cara berorganisasi dengan baik, pembuatan proposal, bekerja sama dengan tim, dan pendewasaan diri karena dituntut untuk mengutamakan kepentingan kelompok atau jamaah di atas kepentingan pribadi.



5. DEWAN AMBALAN 
 



Untuk mengembangkan kepemimpinan di ambalan, dibentuk Dewan Ambalan Penegak, yang disingkat Dewan Ambalan. Dewan Ambalan dipimpin oleh seorang ketua yang disebut Pradana dengan susunan sebagai berikut:
  • Seorang ketua yang disebut Pradana.
  • Seorang wakil ketua.
  • Seorang sekretaris yang disebut kerani.
  • Seorang Bendahara.
  • Seorang Pemangku Adat.
Kegiatan, kewenangan, tugas dan mekanisme Dewan Penegak antara lain:
  • Tugas Dewan Ambalan merencanakan dan melaksanakan program berdasarkan Keputusan Musyawarah Penegak.
  • Masa bakti Dewan Ambalan adalah satu tahun.
  • Musyawarah Penegak dilaksanakan sedikitnya 1 (satu) tahun sekali yang dihadiri oleh seluruh anggota Ambalan dengan acara:
  1. Mengevaluasi kegiatan yang telah dilaksanakan.
  2. Merencanakan kegiatan ambalan yang akan datang.
  3. Membicarakan adat istiadat ambalan.
  4. Memilih pengurus Dewan Ambalan masa bakti berikutnya.
  5. Apabila diperlukan, Ambalan dapat membentuk Sangga. Dalam melaksanakan tugas, Dewan Ambalan dapat membentuk Sangga Kerja.


SUMBER : https://id.wikipedia.org



Tidak ada komentar:

Posting Komentar